Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Prof. Ahmad Zainul Hamdi menyeru semua pihak untuk menjadikan moderasi beragama bukan terhenti sebatas program. Ia meminta, Â untuk menjadikan moderasi beragama sebagai panggilan jiwa dan religious calling.
Berawal dari hasil survei yang dilakukan oleh lembaga Pew Research Center di kawasan Asia Tenggara dengan temuan 64 persen masyarakat muslim di Indonesia menyatakan kesetujuannya pada syariat Islam sebagai hukum negara. Â (Detik, 13-9-2023). Â
Hasil survei ini cukup membuat gelisah para pejuang moderasi, karena bertentangan dengan tolok ukur keberhasilan program  ini,  yakni tingginya penerimaan umat beragama dan penghayat kepercayaan terhadap nilai luhur bangsa Indonesia yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Â