Sejumlah nama di kalangan Universitas Lampung (Unila) telah ditahan, usai ditetapkan oleh KPK. Diduga karena menerima suap pada program Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung  2022. Mereka adalah  Rektor  Prof. Dr. Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri.Â