Feminisme sebenarnya merupakan sebuah bentuk kesadaran mengenai ketidakadilan yang sistematis oleh seluruh perempuan di dunia. Feminisme juga  dipahami sebagai terbangunnya hubungan sosial yang adil, setara, serta fairness. Konstruksi sosial yang ada di masyarakat selama ini selalu memposisikan perempuan sebagai "orang kedua". Menurut nancy f. Cott dalam murniati: 2004, mengatakan bahwa sangat sulit untuk mendefinisikan mengenai feminisme, karena sangat sulit mencari kata-kata yang dapat menggambarkan bagaimana perubahan status perempuan yang selama ini telah terkonstruk di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL