Indonesia terdiri dari ribuan pulau dan masing-masing daerahnya memiliki potensi yang unik. Berbagai potensi ini dikelola oleh BUMN untuk kesejahteraan warga negara. Namun sampai sekarang BUMN tidak bisa mengelola seluruh potensi daerah tersebut. Untuk itu, melalui peraturan menteri daerah berhak untuk membangun perusahaan daerah sendiri atau BUMD untuk mengelola potensi di wilayahnya.