Siapa yang tak kenal nama Freeport? Perusahaan asal Amerika Serikat ini akrab di telinga kita atas kegiatan eksplorasi tambangnya di tanah Papua. PT. Freeport Indonesia (PTFI) sudah mulai beroperasi sejak Desember 1967, setelah Kontrak Karya I ditandatangani pada bulan April di tahun tersebut. Kontrak pertambangan ini kemudian diperpanjang di tahun 1991. Dengan disepakatinya Kontrak Karya II maka PTFI mendapatkan hak untuk meneruskan operasi penambangannya selama 30 tahun, serta kemungkinan perpanjangan 2×20 tahun, yang berarti baru akan berakhir di tahun 2041.