Perlu kita ketahui revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari senin 16 September 2019. Dalam tulisan ini akan membahas apa yang menjadi nilai penting dibentukkanya Undang-Undang No.16 Tahun 2019 dan menganalisa serta mencari fakta yang terjadi di masyarakat akibat adanya perubahan UU ini.
KEMBALI KE ARTIKEL