Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sekitar 135 orang pelaku UMKM.Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM di Dusun Watu Ulo tentang pentingnya memiliki sertifikat halal sehingga pelaku UMKM dapat memberikan jaminan mutu produk halal dan memberi kepuasan kepuasan pada konsumen.
KEMBALI KE ARTIKEL