Jumat (25/06/2021) – Tim KKN Universitas Negeri Malang melakukan kegiatan sosialisasi pengenalan ragam jenis koperasi kepada ibu PKK dan pelaku UMKM di Desa Ngingit. Pengetahuan tentang koperasi merupakan hal yang penting bagi masyarakat desa, khususnya Ibu PKK dan pelaku UMKM yang secara langsung berperan dalam kegiatan ekonomi di lingkungan desa. Koperasi sendiri merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang ekonomi dan pembentukannya berasal dari orang-orang yang bergabung secara sukarela. Pelaksanaan koperasi diawasi secara bersama oleh setiap anggotanya karena anggota berperan sebagai pemilik dan juga pengguna dalam sistem koperasi. Menurut Undang-Undang (UU) no.12 tahun 1967, pasal 4, fungsi koperasi di Indonesia antara lain adalah sebagai alat yang dapat mensejahterakan rakyat, demokrasi ekonomi, urat nadi perekonomian, dan alat pembina masyarakat dalam memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL