Sritex adalah perusahaan tekstil besar milik keluarga. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto. Setelah puluhan tahun berdiri, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Akibatnya, PT Sritex dan anak perusahaannya mem-PHK ribuan karyawan sepanjang tahun ini sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan.
KEMBALI KE ARTIKEL