Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Manajemen Keuangan Terkait Kasus PT Sritex yang Dinyatakan Pailit

19 November 2024   10:45 Diperbarui: 19 November 2024   11:33 261 1
Sritex adalah perusahaan tekstil besar milik keluarga. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto. Setelah puluhan tahun berdiri, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Akibatnya, PT Sritex dan anak perusahaannya mem-PHK ribuan karyawan sepanjang tahun ini sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun