Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rekonstruksi Materi Pendidikan Antikorupsi dengan Hukum Islam di Indonesia

15 Juni 2021   09:00 Diperbarui: 16 Juni 2021   10:08 216 3
Dosen Hukum Internasional di kelas Hukum Keluarga Islam 3 Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember menulis jurnal ilmiah di latar belakangi karena melihat kecemasan akademik bahwa pendidikan di Indonesia tidak mulu tentang mendidik secara teoritis bidang formal, akan tetapi beliau menggagas literasi ini guna memperjuangkan moral peserta didik di kalangan mahasiswa khususnya untuk membangun mental kejujuran dalam mengemban amanah bidang birokrasi di suatu pimpinan. Dengan tulisan inilah beliau Dr. H. Nur Solikin mempunyai rekomendasi yang patut diterapkan di kurikulum pendidikan di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun