Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, anggota KKN kelompok 49 UINSU mengadakan acara penyuluhan hukum di SMP Islam Terpadu HL Lubis, Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, pencurian, dan tindak kekerasan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL