Keterbukaan informasi publik adalah suatu kondisi di mana pemerintah dan lembaga publik memberikan akses terbuka dan mudah terhadap informasi yang dimiliki. Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental dalam pemerintahan yang demokratis, yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan, pemantauan, dan akuntabilitas pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL