MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) atau AEC (Asean Economic Community) yang sudah dijalankan oleh Negara-negara anggota ASEAN sejak 2015 lalu, merupakan perwujudan integrasi antar-negara dibidang ekonomi. Salah satu program yang dicanangkan adalah pasar bebas, yang artinya pasar perekonomian antar-negara ASEAN tidak terbatas oleh bea masuk dan berbagai birokrasi rumit dalam perekonomian Internasional regional tersebut. Secara gamblang konsep perekonomian pasar bebas ini membebaskan keluar-masuknya pelaku dan kebutuhan ekonomi, seperti investor, tenaga kerja, barang-barang kebutuhan dan sebagainya, baik dari dalam maupun luar negeri dalam regional Asean.
KEMBALI KE ARTIKEL