Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perubahan SPM Pemadam Kebakaran dari Permendagri69 tahun 2012 ke Permendagri 114 tahun 2018

17 Desember 2018   10:52 Diperbarui: 17 Desember 2018   10:55 2608 0
Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun