Menambah dan mengurangi jumlah kementerian hanya akan membuat tidak efektif dan efisien pelaksanaan pemerintahan. Imajinasi saya, kementerian ditetapkan saja dan semua pemangku kepentingan memiliki kesamaan pandangan untuk tak mengurangi dan menambah kementerian.
Banyak Cerita
Ada banyak cerita tentang kementerian yang ditambah atau dikurangi. Dulu ada Kementerian Khusus HAM kemudian hilang dan digabung jadi Kementerian Hukum dan HAM.
Dulu Kementerian Perumahan dipisah dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Kini digabung menjadi Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum.
Dulu ada Menteri Riset dan Teknologi. Kemudian digabung jadi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Kini Kemenristek Dikti digabung ke Kementerian Pendidikan jadi Kemendikbudristek.
Dulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berubah menjadi Kementerian Pendidikan Nasional. Sementara Budaya masuk ke Pariwisata yakni Menteri Pariwisata Seni dan Budaya.
Kemudian jadi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Kini kembali lagi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Departemen Penerangan pernah dibubarkan, kini muncul Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dulu Departemen Sosial dibubarkan tapi kemudian muncul Kementerian Sosial.
Uniknya setelah reformasi, Kementerian Sosial adalah kementerian yang menterinya (mungkin) paling banyak diproses KPK. Ada tiga menteri sosial di masa setelah Reformasi yang diproses KPK. Hanya saja satu menteri bukan tersangkut kasus korupsi di Kemensos, tapi di masa sebelum dia jadi Mensos.
Efektif dan Efisien
Efektif adalah mencapai target dan efisien adalah pencapaian target dengan cara terbaik. Sekarang bayangkan jika ada kementerian baru atau peleburan atau pemisahan, ada proses administrasi dan kepegawaian yang menyita waktu.
Administrasi tentu terkait surat, pembuatan kop baru, pembuatan plang baru. Ini kesempatan untuk proyek hehe. Pegawai tentu baru yang butuh adaptasi kerja dan lingkungan kerja.
Saya menduga dengan situasi seperti itu, efektivitas dan efisiensi birokrasi tak maksimal. Belum lagi jika usia kementerian hanya lima tahun dan lima tahun berikutnya berubah lagi karena ganti pemerintahan. Akan makin tak efektif dan efisien.
Perlunya Keberlanjutan
Maka sebenarnya perlu ada gambaran tetap tentang kementerian. Gambaran yang tak berubah sekalipun Presiden berganti. Sehingga keberlanjutan pembangunan akan berlangsung dengan baik.
Jika pun fenomena dunia berubah, tak selalu dengan mambangun kementerian baru. Tapi memasukkan unit baru dalam kementerian. Itu akan lebih efektif dan efisien.
Tapi tentu penambahan unit tidak bisa serta merta dilakukan. Harus ada alasan yang kuat dan diapakati banyak pemangku kebijakan.
Bagi Kursi
Karena saya tak melihat penambahan kementerian adalah hal penting, maka penambahan kementerian saya duga lebih sebagai proses politik daripada proses bernegara.
Kementerian baru untuk menampung kepentingan politik. Jika dugaan saya ini benar, maka kita akan terus beratraksi tiap lima tahun perihal penambahan atau pengurangan kementerian. Sebab setiap lima tahun, dinamika politik berubah.