Ini hanya usul saja pada pihak kompasiana. Usulnya, apabila ada kompasianer yang terduga kuat melakukan plagiasi atau didefinisikan oleh kompasiana dia melakukan plagiasi, perlu saksi yang berat.
Misalnya, jika ada kompasianer terduga plagiasi, maka diberi sanksi moratorium. Dia tak boleh bikin akun di kompasiana dalam rentang waktu sebulan setelah digembok.
Dia boleh buat akun lagi setelah sebulan moratorium. Kalau plagiasi lagi, tentu sanksinya lebih berat. Bisa saja moratorium dua bulan. Jika plagiasi lagi, sanksinya moratorium tiga bulan dan seterusnya.
Apalagi jika misalnya ada kompasianer yang sudah terdeteksi sering diduga plagiasi, maka lebih mudah mendeteksi dan memberi sanksi.
Sanksi berat perlu karena plagiasi di kompasiana akan memberi corengan pada kompasiana. Bisa juga orang akan tergerus kepercayaannya pada tulisan-tulisan di kompasiana.
Orang yang menulis dengan riang gembira dan baik-baik saja bisa saja terkena imbas secara tak langsung dari para terduga plagiator. Maka perlu ada pembeda antara pelanggar dengan bukan pelanggar.
Apalagi plagiasi tentu pelanggaran serius dalam dunia apapun, termasuk tulis-menulis. Pelanggaran serius perlu sanksi yang lebih berat.
Tapi ini hanya usul saja. Semoga kompasiana jaya selalu.