Contoh saja, Persib ada (kalau tak salah) 3 pemain naturalisasi. Jika aturan di atas berlaku, maka dua pemain Persib harus ditendang. Lalu dua pemain itu ke mana? Bisa saja dia tak dapat klub alias nganggur.
Mungkin niat Erick bagus, walaupun saya tetap tak sepakat. Niat bagusnya agar pemain asli lokal bisa lebih berkembang. Saya tak sepakat karena, bagaimanapun mereka sudah jadi WNI. Hak sebagai WNI tentu melekat.
Tapi kalau Erick tetap ingin aturan itu diberlakukan, ya jangan berlaku mundur. Artinya, pemain yang sudah dinaturalisasi dimaknai sebagai pemain lokal. Mereka yang sudah dinaturalisasi tak masuk dalam aturan pembatasan kuota.
Aturan hanya berlaku pada pemain yang dinaturalisasi tahun 2023 dan setelahnya. Maka, mereka yang ngebet dinaturalisasi di tahun ini dan setelahnya akan berpikir ulang meminta naturalisasi, karena pembatasan kuota di Liga Indonesia.