Tokoh Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab (MRS) ditahan oleh pihak kepolisian Minggu, (13/12/2020) dinihari WIB. Dikutip kompas.com, MRS akan ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan tersangka terkait kasus kerumunan pernikahan anaknya. Lalu setelah penahanan ini bagaimana?
KEMBALI KE ARTIKEL