Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Iuran BPJS Kesehatan dan 2 Potret Pengadilan

4 Mei 2020   10:56 Diperbarui: 4 Mei 2020   11:23 102 4
Pagi ini saya dag dig dug. Saya ingin mencari tahu apakah tarif BPJS Kesehatan sudah turun atau belum. Sebab sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), iuran BPJS Kesehatan turun seperti sebelumnya.

Diketahui Perpres 75 tahun 2019 menyebutkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kelas 1 dari Rp 80 ribu naik menjadi Rp 160 ribu. Kelas 2 dari Rp 51 ribu naik menjadi Rp 110 ribu. Kelas 3 dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42 ribu.

Namun, Perpres terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu diuji materi ke MA. Penguji materi adalah Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir. Tony meminta MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur di Perpres tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun