Jual beli merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan ekonomi umat Islam. Namun, dalam Islam terdapat batasan dan aturan yang harus diikuti agar transaksi jual beli tersebut sesuai dengan syariah. Beberapa praktik jual beli dilarang karena dapat menimbulkan ketidakadilan, penipuan, atau kerugian bagi salah satu pihak. Berikut adalah beberapa bentuk jual beli yang diharamkan dalam Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL