Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Perbedaan Akad dan Kontrak: Perspektif Hukum dan Praktik

29 Desember 2024   14:55 Diperbarui: 29 Desember 2024   14:55 21 0
Akad dan kontrak merupakan istilah yang sering digunakan dalam konteks hukum untuk menggambarkan perjanjian antara dua pihak atau lebih. Meskipun keduanya berfungsi untuk mengikat pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian, terdapat perbedaan mendasar dalam definisi, prinsip, dan penerapannya, terutama dalam konteks hukum Islam dan hukum positif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun