Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Melakukan Penelitian di Kantor Advokat Bachtiar Mengenai Pelaksanaan Peran Advokat pada Kasus Pembunuhan

24 Juni 2024   12:51 Diperbarui: 24 Juni 2024   13:07 69 0
  • Bangkalan, 22 Mei 2024 - Pengadilan Negeri Bangkalan menjadi sorotan publik setelah menangani kasus pidana pembunuhan mengenai kasus carok. Pada hari Senin, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura menemui salah satu Advokat di kantor advokat Bachtiar Pradinata & Partners Law Firm yaitu Moh. Hidayat S.H  untuk melakukan wawancara. Peran advokat adalah mendampingi korban maupun tersangka atau terdakwa di setiap tingkat pemerikasaan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban maupun tersangka dan terdakwa.

Moh. Hidayat S.H yang merupakan salah satu Advokat di Kantor Advokat Bachtiar Pradinata & Partners Law Firm menjelaskan bahwa dalam kasus pembunuhan, seorang advokat mempunyai peranan penting dalam memberikan bantuan hukum kepada kliennya, baik tersangka maupun keluarga korban. Berikut adalah beberapa peran kunci yang dimainkan seorang advokat dalam kasus pembunuhan meliputi:

 1) Memberikan nasihat hukum kepada kliennya, memastikan mereka memahami hak-hak mereka dan implikasi hukum dari kasus tersebut. 

2) Mencegah ketidakadilan dengan memastikan kliennya tidak dituduh atau dihukum secara salah. Mereka juga berupaya mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak berwenang. 

3) Mencegah ketidakadilan dengan memastikan kliennya tidak dituduh atau dihukum secara salah. Mereka juga berupaya mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak berwenang. 

4)  Memastikan kliennya tidak dianiaya atau dilecehkan oleh pihak berwenang atau pihak lawan. 

5) Memastikan hak-hak kliennya terlindungi selama proses hukum. 

6) Memberikan panduan kepada kliennya selama proses hukum, memastikan mereka memahami apa yang diharapkan dan apa yang diminta dari mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun