Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

SK Standar Pelayanan Publik Bapas Kelas II Serang Tahun 2024

24 Juli 2024   15:15 Diperbarui: 24 Juli 2024   15:20 32 0
Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,  Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang  selaku instansi yang beergerak pada pelayanan publik,diwajibkan memiliki Standar Pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan . Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang memiliki 13 Jenis Layanan yaitu:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun