Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang merupakan salah satu instansi yang  bergerak dibidang pelayanan publik dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Banten. Balai pemasyarakatan Kelas II serang atau dikenal dengan Bapas Serang berlokasi di Jl. K.H Abdul Fatah Hasan No.51 Ciapre Kota Serang Banten.  Pada tahun 2024 Bapas Serang berkomitmen untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani . Komitmen itu dibuktikan dengan meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Bapas Kelas II Serang. Â
KEMBALI KE ARTIKEL