Salah satu isu yang kerap menjadi perdebatan dalam tafsir kontemporer adalah hukum menjual daging kurban. Dalam QS. Al-Hajj ayat 28, Allah SWT berfirman: "Maka makanlah Sebagian darinyaa (hewan kurban) dan (Sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir."
KEMBALI KE ARTIKEL