Dari Cak Imin ke Maftuh Basyuni
Tudingan Menakertrans yang akrab disapa Cak Imin (Republika) menyatakan tim diplomasi pemerintah lemah dalam bahasa Arab sehingga sulit melakukan tawar menawar diat, membuat Maftuh Basyuni "gerah". Mahfud Basyuni justru balik menuding Cak Imin sebagai pihak yang sama sekali tidak bekerja membantu tim dalam mengurusi nasib Satinah.
Maftuh mengatakan Menakertrans tidak pernah berikan kontribusi dan tidak pernah berikan petunjuk apa yang harus timnya lakukan. Tim pemerintah dalam lobi diyat didampingi oleh Dubes RI untuk Arab Saudi Abdurrahman Mohammad Fachir yang sangat fasih berbahasa Arab.
Sangkin "gerahnya" pak Maftuh seolah menantang Cak Imin untuk menunjukkan kinerjanya sebagai Menakertrans untuk mengurus nasib TKI yang terjerat hukuman di Arab Saudi. Salah satunya adalah Zainab, TKI asal Bangkalan, Jawa Timur yang membunuh majikannya.
Pak Maftuh bercerita pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Zainab dibantu sehingga terbebas dari hukuman pancung. Tetapi saat ini, Zainab harus membayar diat sebesar Rp 90 miliar.
Dari Migrant Care, Agung Laksono ke Maftuh Basyuni
Tudingan terhadap tim pembebasan Satinah untuk tim pemerintah tidak berhenti, kali ini dari pernyataan Migrant Care dan Menkokesra Agung Laksono. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah pernah mengatakan dugaan keterlibatan mafia diat, pada kasus Satinah semakin terlihat karena besaran diat yang diminta tidak masuk akal (Republika). Ketua Tim pembebasan Satinah utusan pemerintah Maftuh Basyuni langsung kecewa, menilai ucapan-ucapan tersebut tidak bijaksana. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono malah membenarkan isu mafia diat itu. Pemerintah Indonesia, katanya, telah mendapatkan informasi mengenai adanya mafia diat kasus TKI di Arab Saudi.
Maftuh Basyuni menegaskan bahwa tidak ada mafia diat dalam pembebasan Satinah. Oleh karena itu, ia meminta isu itu tidak terus berkembang dan membuat upaya pemerintah membebaskan Satinah semakin rumit.
Mencoba Mencari Solusi
Keributan tentu tidak akan memecahkan masalah. Perlu kerjasama dan kekompakan antara jajaran kementrian. Moratorium TKI di luar negeri perlu dilakukan jika tenaga kerja yang akan dikirim belum dipersiapkan dengan baik dari segi keahlian dan kecakapannya bekerja. Seleksi TKI sebelum ke luar negeri harus diperketat. TKI yang berangkat, harus mengerti tugas dan tanggungjawabnya, terlebih lagi memiliki ketrampilan bahasa asing yang memadai agar mempermudah berkomunikasi.
Agen penyalur, juga harus bertanggungjawab atas nasib TKI yang diberangkatkan ke luar negeri. Soal agen penyalur ini mungkin akan selalu menjadi masalah, selama pelaku pengirim TKI ilegal belum tertangkap dan tidak tegasnya penegakan hukum. Penegak hukum harus menyelidiki indikasi korupsi yang ada di kementerian khususnya Kemenakertrans, agar pengirim TKI yang ilegal tidak lolos begitu saja. Harus ada hukuman yang membuat efek jera.
Diyat sudah dilunasi, semoga TKI asal Jawa Tengah ini segera menghirup udara bebas dan kembali pulang, dan semoga kedepannya tidak ada kejadian serupa bahkan lebih buruk dari ini terjadi lagi.