Pantauan penulis pada Selasa (8/10/2024) menunjukkan bahwa ratusan APK seperti poster, spanduk, dan baliho dipasang di berbagai sudut kota Pekanbaru. Tidak hanya di kawasan perkotaan, APK juga ditemukan di permukiman warga, bahkan di pagar rumah mereka.
Di wilayah Panam, Pekanbaru, dan daerah lainnya beberapa calon memasang baliho dan spanduk di pohon dengan cara memaku, tindakan yang memicu kritik dari warga setempat. Mereka menganggap pemasangan APK di pohon tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan lingkungan.
"Spanduk-spanduk ini merusak pemandangan. Seharusnya mereka dipasang di tempat yang sudah disediakan, bukan di sembarang lokasi seperti pohon-pohon di sepanjang jalan," ujar Teti, salah seorang warga Panam. Dikutip dari postingan media CAKAPLAH.com pada Selasa (8/10/2024).
Warga juga menyoroti kurangnya penegakan regulasi terkait penempatan APK. Mereka berharap agar ada tindakan tegas untuk menjaga keindahan kota selama masa kampanye Pilkada. "Kami berharap aturan pemasangan APK lebih diperketat, supaya kota tetap rapi dan lingkungan terjaga," kata Hendri, warga lainnya.
Kritik ini mencerminkan harapan masyarakat agar para calon pemimpin memperhatikan aspek lingkungan dan tata kota dalam berkampanye, selain menyampaikan visi dan misi politik mereka.