Bareskrim Polri akhirnya menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kondensat (Minyak Mentah) PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) - SKK Migas. Kedua tersangka itu adalah mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan mantan Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono.
KEMBALI KE ARTIKEL