Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Risywah Pada Masa Ini

6 Mei 2017   00:18 Diperbarui: 6 Mei 2017   00:26 283 1
  Risywah atau disebut juga dengan suap ini menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sogokan[1]. sedang menurut bahasa arab disebut risywah atau rasya' yang berarti suap, hadiah, komisi, atau upah. Sedangkan menurut istilah risywah diartikan sebagai pemberian sesuatu kepada seseorang atau pihak lain untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya. Sedangkan dalam kitab al mausu'ah al fiqhiyyah, risywah adalah pemberian sesuatu dengan tujuan membatalkan sesuatu yang hak untuk membenarkan sesuatu yang bathil. Sedang menurut kitab lisamul arab dan mu'jamul washith, risywah adalah pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu [2]. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun