Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Sebuah Konsep Kepemilikan Harta Kekayaan

25 Februari 2017   22:50 Diperbarui: 26 Februari 2017   08:00 1185 0
  Di dalam pengertiannya sendiri kepemilikan berasal dari bahasa Arab dari kata "malaka" yang berarti memiliki [1]. Menurut istilahnya kepemilikan ini adalah sebuah cara yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh sebuah jasa ataupun barang . Sedangkan menurut syari'at adalah perizinan dari pembuat hukum (as-syari) untuk memanfaatkan suatu benda dan harus didasarkan pada suatu agama. Maksud As syari disini adalah Allah SWT. Sedangkan harta dalam bahasa Arab adalah "malakthu min kulli syai” yang artinya segala sesuatu yang engkau punya, dan menurut istilahnya harta dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang di manfaatkan untuk sesuatu yang legal menurut hukum syara' seperti jual beli, pinjaman, konsumsi dan hibah ataupun pemberian [2]. Harta kekayaan disini tidak hanya berupa uang tetapi juga dalam bentuk ain yaitu emas, perak, ternak ataupun barang-barang yang lainnya dan harta ini juga disebutkan dalam sebuah Al Qur'an yang artinya :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun