Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pernah Melakukan Karantina Kota pada Masa Kolonial, Malang Harus Belajar Saat Pengajuan PSBB-nya Ditolak

21 April 2020   09:09 Diperbarui: 21 April 2020   09:22 121 5
Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Malang ditolak oleh Kementian Kesehatan. Kota Malang belum dianggap perlu untuk melakukan PSBB lantaran tidak memenuhi  Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Malang pun tidak bisa melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyakit ini dengan cara PSBB seperti yang akan dilakukan tetangganya Surabaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun