Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Artikel Utama

Kromatografi Gas: Pengungkap Adanya Narkoba

19 Februari 2014   16:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:41 1788 8

Masih segar di ingatan kita artis Roger Danuarta yang kedapatan sedang sakau Narkoba. Juga artis Raffi Ahmad yang dinyatakan positif narkoba meski menimbulkan pro dan kontra apakah zat yang terkandung di dalam tubuhnya adalah narkoba atau bukan. Terlepas dari itu semua, pernahkah ada pertanyaan di pikiran Anda bagaimana pihak berwajib bisa mengatakan bahwa orang tersebut mengonsumsi narkoba? Bagaimana bisa pihak berwajib menentukan adanya zat X di dalam tubuh sesorang yang diindikasikan sebagai narkoba?

Nah selain menggunakan multimeter, pihak berwajib juga menggunakan alat yang disebut dengan GC (kromatografi gas). Alat ini dapat menampilkan kandungan zat dalam sampel urin tersangka. Adanya zat aditif dapat bertahan selama beberapa jam di urin, sehingga hal ini dapat dijadikan dasar analisis. Prinsip kerja alat ini adalah dengan memisahkan komponen yang terkandung dalam sampel sesuai sifat kepolarannya. Zat-zat yang telah terpisah nanti akan diketahui jenisnya. Analoginya seperti pada sensus penduduk. Pada sensus penduduk biasanya dikelompokkan dahulu menurut jenis kelamin. Lalu dikelompokkan lagi menurut usia. Lalu menurut pekerjaan, agama, dsb. hingga akhirnya terpilah beberapa bagian yang memiliki sifat berbeda. Kromatografi gas ini mirip seperti itu.

Kromatografi gas ini memiliki 4 bagian penting, yakni tempat memasukkan sampel (injector port), kolom, tabung gas pembawa (carrier gas), dan detektor. Bagian tempat memasukkan sampel berfungsi untuk menginjeksikan sampel. Kolom berfungsi sebagai tempat pemisahan. Tabung gas pembawa (carrier gas) berfungsi sebagai tempat gas yang akan membantu pergerakan sampel. Sedangkan detektor berfungsi sebagai tempat untuk mengenali zat-zat yang telah terpisah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun