Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

KPK Terperangkap Kode Etik Non-Religiusitas

10 Maret 2020   16:34 Diperbarui: 10 Maret 2020   17:01 75 1
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menghapus religiusitas dari nilai dasar lembaga antirasuah membuat publik bertanya-tanya. Tak hanya itu, revisi kode etik untuk Pimpinan KPK itu menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat. Karena dalam revisi terbaru itu digantikannya nilai religiusitas dengan sinergi dalam nilai dasar KPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun