Maqashid Alqur'an ialah salah satu istilah yang baru dalam diskursus keilmuan islam setelah yang lalu telah ada istilah maqashid Syari'ah. Maqashid syari'ah sendiri sebelumnya menjadi salah satu tema dalam ushul fiqih yang selanjutnya menjadi disiplin keilmuan sendiri. Para ulama terdahulu sebelumnya tidak memahami istilah maqasid Al Qur'an dan hanya fokus pada maqashid syari'ah.[1] Mengingat disiplin ilmu fiqih lebih dahulu berkembang dibandingkan dengan ilmu tafsir.Â
KEMBALI KE ARTIKEL