Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tambal Sulam Jalan Provinsi

5 November 2024   08:41 Diperbarui: 5 November 2024   08:47 15 0

Sebuah mobil hitam yang saya tumpangi meliuk-liuk saat melintas di jalan raya sepanjang Kelurahan Tanah Tinggi Barat menuju arah selatan. Mobil hitam berjenis city car (mobil kota) itu sesekali keluar jalur ke kanan atau ke kiri.

Itu bukan tanpa alasan, mobil yang disopiri seorang pria muda berkacamata itu terpaksa harus menghindari lubang jalan yang ramai di sepanjang jalur menuju selatan kota itu.

"Keadaan ini bisa-bisa torang senggol orang," kata Anas-pengendara mobil.

Selain berlubang, jalan raya dengan ruas hanya sekira 2 truk besar itu juga tidak merata. Hampir sepanjang jalan posisinya miring terutama jalur kiri menuju selatan, ditambah jalan yang bergelombang membuat pengendara yang melintas harus ekstra waspada. Di tepi jalan juga dihiasi lubang-lubang besar yang jika tidak mawas, maka celaka sudah pasti.

Kondisi kerusakan jalan yang parah itu sebenarnya terjadi lebih dari 5 tahun. Sebagai akses utama, jalan tersebut selalu padat setiap harinya. Tak ayal, sering terjadi penumpukan kendaraan jika ada kendaraan yang parkir di satu ruas. Meski jadi jalan utama dan bukan jalur alternatif, kerusakaan jalan itu tidak pernah sekali pun dilirik oleh pemerintah. Jika ada keluhan dari masyarakat, pemerintah kota-lah yang terpaksa turun tangan-tambal sulam jalan berlubang. Masyarakat juga kerap kali dengan sukarela menutup kerusakan jalan secara mandiri.

Kerusakan jalan itu telah memakan banyak korban kecelakaan, saling senggol akibat menghindari jalan rusak, hingga laka tunggal akibat masuk lubang. Mirisnya, jalan itu setiap hari dilewati oleh eks wali kota dan Wali Kota Ternate untuk pulang-pergi kantor.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama 10 tahun di masa kepimpinan eks Gubernur Abdul Gani Kasuba memang tidak pernah memperhatikan kerusakaan jalan yang menjadi tanggungjawabnya.  

Hal ini sudah menjadi rahasia umum bahkan jauh sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap AGK yang mengungkap semua praktik jual beli jabatan di Pemprov Malut. Maka jangan heran, pembangunan jalan atau jembatan di bawah kendali provinsi hampir tidak pernah dilakukan.

Meski begitu, pemerintah kota mestinya aktif menyampaikan keluhan masyarakat soal kerusakan jalan itu ke pemerintah provinsi untuk segera ditambal jika tidak punya anggaran untuk buat baru. Sebab, kita tak bisa berharap lebih ke pemerintah provinsi saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun