Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Status Tentara Bayaran dalam Hukum Internasional

7 Juli 2022   10:22 Diperbarui: 7 Juli 2022   10:33 1677 1
Mercenary atau tentara bayaran adalah salah satu bentuk kekuatan militer yang tidak mengabdi atas nama negara, tetapi mengabdi kepada siapapun yang mampu membayar mereka. Maka dari itu, tantara bayaran sering dipekerjakan oleh entitas yang sedang berperang, baik itu negara maupun kelompok. Alasan mereka dipekerjakan adalah untuk mengurangi korban jiwa dari pihak sendiri dalam peperangan dan/atau sebagai penasihat militer untuk meningkatkan kemampuan kombatan majikan mereka. Karena alasan tersebut, nama tentara bayaran semakin dikenal. Akan tetapi, sepak terjang mereka tifak dibarengi oleh jaminan status mereka dalam Hukum Internasional. Berikut adalah penjelasan penulis mengenai hal tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun