SEMARANG - Di zaman era digital saat ini, sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana untuk mengembangkan bisnisnya. Hampir seluruh masyarakat tidak pernah lepas akan pandangannya terhadap layar handphone untuk mengakses internet, bermedia sosial secara online sebagai bahan pekerjaan, pembelajaran online, acuan dalam mencari uang, serta melakukan pemasaran dan promosi sebagainya. Hal tersebut mempengaruhi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dituntut semakin kreatif dan inovatif dalam menggunakan media sosial bagi perkembangan usahanya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL