Beredarnya informasi dokumen SK Mendagri Nomor 188.344791 Tahun 2016 berisi tentang keputusan Pembatalan Beberapa Ketentuan dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh harus segera disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL