Program ini berfokus pada memberikan pengetahuan yang lebih mendalam terkait isi dan implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Program ini berlangsung pada Jumat, 13 Juli 2024.
Bermitra dengan para warga desa Dilem, termasuk Bu Kades,mahasiswa KKN UNTAG Surabaya 2024 berhasil menciptakan ruang yang inspiratif dan interaktif. Melalui metode ceramah, tanya jawab, dan role play, mereka menyampaikan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
"kami harap masyarakat, terutama para perempuan di desa Dilem ini dapat memahami hak hak mereka dan mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi korban KDRT" ujar Ikke Cindy, salah satu anggota sub kelompok 1 KKN R4 UNTAG Surabaya.
Pendampingan "Pencegahan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga" mendapatkan sambutan hangat dan positif dari para masyarakat desa Dilem. Mereka sangat antusias dan merasa mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
"setelah saya melihat materi dari subkelompok 1 ini, saya langsung merasa ini materi yang bagus dan sangat bermanfaat." ujar Bu Kades Dilem.
Program "Pendampingan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga" diharapkan masyarakat desa Dilem dapat memahami Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sehingga korban KDRT lebih berani melapor dan mencari bantuan. Selain itu, peningkatan kesadaran ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.
Melaui program "Pendampingan Pencegahan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga" mahasiswa KKN UNTAG Surabaya tidak hanya menjalankan tugas pengabdian masyarakat, juga menunjukkan komitmen dalam membangun masa depan yang lebih cerah untuk masyarakat di Desa Dilem