Menurut beberapa ahli, Derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya tergantung pada atau berasal dari nilai-nilai variabel dari kontrak lain. Derivatif sebagian besar nilainya berasal dari aset, kurs acuan, atau indeks sebagai acuan awal (underlying). Sebagaimana disiratkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), derivatif harus didasarkan pada paling sedikit satu subjek sebagai induk acuan atau pokok yang mendasari (underlying) kurs referensi, atau sebagai dasar penetapan nilai utamanya, termasuk derivatif komoditas dan derivatif keuangan. John C. Hull, seorang ahli bursa berjangka, menjelaskan bahwa derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya tergantung pada nilai variabel dari kontrak lain, di mana variabel yang menjadi subjek yang mendasari (underlying) derivatif bisa berupa harga aset tertentu seperti saham.
KEMBALI KE ARTIKEL