Perbedaan pendapat telah menjadi fenomena yang umum selama bertahun-tahun, mencakup berbagai isu dari yang sepele hingga yang lebih serius. Meskipun sering terjadi, perdebatan ini tidak selalu memiliki konotasi negatif. Sebaliknya, perbedaan pendapat dapat dipandang sebagai kesempatan untuk saling memperbaiki dan melengkapi satu sama lain. Sebagai contoh, dalam diskusi mengenai konsep negara, terdapat pandangan yang berbeda antara pemikir Barat dan pemikir Islam. Dua tokoh yang mewakili pandangan ini adalah Ibnu Khaldun dan George H. Smith, yang masing-masing memiliki pendekatan unik terhadap pemahaman tentang negara.
KEMBALI KE ARTIKEL