Korupsi merupakan permasalahan yang berdampak pada permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan. Korupsi di Indonesia sudah merupakan penyakit sosial yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Data dari Transparency International, pada tahun 2023, Indeks persepsi korupsi Indonesia mendapatkan nilai 34 hal ini menurun dari tahun 2021 yang mendapat nilai 38. Dan jika dilihat dari peringkat secara internasional, Indonesia mendapat peringkat 110 dari 180 negara di dunia[1]. Hal ini mencerminkan bahwa Indonesia masih banyak penyakit korupsi itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL