Hahaha... Hehehe... Wkwkwkwk..., saya lumayan geli melihat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Bos PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI). Betapa tidak, secara jelas dan terang-terangan JPU membacakan dakwaan seperti mahasiswa politik yang baru belajar praktik di pengadilan, Ooops gak bisa ya. hehe...
Kekeliruan demi kekeliruan terpampang jelas. Saya mencatat beberapa hal, kalau idealisme majelis hakim masih kuat mungkin juga bisa melihat hal yang sama.