Upaya Presiden Donald Trump untuk menahan pendanaan federal kembali memicu perdebatan konstitusional yang berpotensi berujung di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Kebijakan ini tidak hanya menantang otoritas Kongres dalam mengatur pengeluaran negara, tetapi juga mencerminkan strategi Trump dalam mempertahankan dominasi eksekutif atas kebijakan fiskal.
KEMBALI KE ARTIKEL