Fenomena "guru honorer siluman" belakangan menjadi sorotan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Istilah ini merujuk pada individu yang namanya tercatat sebagai guru honorer aktif dalam sistem, tetapi sebenarnya tidak pernah mengajar di sekolah. Praktik ini dianggap sebagai bentuk manipulasi data yang merugikan, terutama bagi guru honorer sejati yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah tanpa kepastian status kepegawaian. Manipulasi semacam ini sering kali dilakukan untuk memenuhi syarat administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMBALI KE ARTIKEL