Akhir-akhir ini sering terdengar mengenai berita kasus Begal di media. Baik media elektronik, cetak maupun digital. Tidak habis pikir mengapa begitu mudahnya seseorang penjahat merampas barang milik orang lain bahkan di beberapa kasus tindakan ini tidak untuk mengincar harta benda maupun hanya untuk balas dendam antar geng dan yang paling parahnya ada yang melakukan kasus begal hanya untuk memuaskan hasrat mereka sendiri. ada apa dengan sistem hukum di indonesia? Apakah karena sanksi hukumnya yang kurang memberikan efek jera kepada pelaku? Â Sehingga kasus pembegalan kerap terjadi dan terjadi lagi. Dengan sekedar hanya untuk memuaskan hasrat mereka.