Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Barang Bekas Disulap Menjadi Properti?

3 Juli 2021   11:09 Diperbarui: 3 Juli 2021   11:12 276 1
Mahasiswa UMM sulap barang bekas hasil pemberian masyarkat jadikan sebuah properti untuk pementasan musikalisasi puisi. Di Desa Torongrejo lebih tepatnya di Dusin Ngukir mahasiswa PMM UMM gelombang 06 kelompok 66 dari jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia melakukan pengapdian di mana hasil pengapdian tersebut salah satunya yaitu penampilan musikalisasi puisi yang akan dilakukan oleh siswa dan siswi SDN Torongrejo  02 yang akan dipentaskan pada saat penutupan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun