Kurikulum, menurut UU no. 20 tahun 2003, adalah set rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum mencakup semua pengalaman dan pengaruh yang berkorelasi dengan corak pendidikan yang digunakan anak-anak di sekolah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL