Soekarno dan Hatta baru kemarin dinyatakan sebagai pahlawan nasional, jadi kalau yang dikuburkan di "Taman Makam Palawan" sekarang apa sudah dinyatakan sebagai pahlawan nasional? Bila belum, taman makam pahlawan yang sekarang tersebar diseluruh negeri ini jangan dinamakan makam pahlawan saja apalah namanaya... jangan diberi kata pahlawan..toh yang di kubur di taman pahlawan kalibata ada koruptor kakap juga. Bagaimana....? salam kompasiana.
KEMBALI KE ARTIKEL