Sejumlah warga diamankan karena diduga akan bertindak anarkis. Hingga Selasa malam aparat gabungan Polri dan TNI bersenjata lengkap masih banyak berjaga di Desa Wadas. Akibatnya tidak ada warga yang berani keluar rumah.
Bahkan sejumlah tokoh mengecam tindakan represif aparat. Benarkah aparat telah bertindak represif?
Di tengah komitmen pemerintahan Presiden Jokowi dalam membangun infrastruktur khususnya dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan yang akan bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan petani tentu menjadi menarik ketika pada fase awal rencana proyek pembangunan bendungan baru kali ini mendapat penolakan warga.
Padahal dalam 6 (enam) tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi telah menunjukkan hasil yang luar biasa telah berhasil merampungkan dan mengoperasikan 27 (dua puluh tujuh) bendungan/waduk kurun waktu 2015 - 2021 dan 2 (dua) di Januari 2022 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Memang pengisian air (impounding) bendungan/waduk membutuhkan waktu relatif 1 - 2 tahun untuk memenuhi kapasitas tampung. Fase ini sangat krusial dalam menguji keamanan struktur tubuh bendung.
Sehingga fungsi efektif bendungan/waduk bisa dirasakan manfaatnya 3 (tiga) tahun setelah selesai dibangun. Karena pengisian kapasitas tampung dipengaruhi oleh intensitas curah hujan catchment area Bendungan/Waduk.
Jika melihat capaian dalam kurun 6 tahun ini pemerintahan Presiden Jokowi telah meresmikan 29 (dua puluh sembilan) bendungan/waduk, sementara yang lainnya sedang dalam fase pengukuran, pembebasan lahan dan konstruksi maka misi untuk merealisasikan target 65 buah bendungan/waduk bukanlah hal yang tidak realistis.
Untuk diketahui bahwa saat ini sedang proses konstruksi bendungan yang ditargetkan selesai tahun 2022 ini yakni:
(1) Bendungan Ciawi di Bogor, Jawa Barat
(2) Bendungan Sukamahi di Bogor, Jawa Barat
(3) Bendungan Margatiga di Lampung Timur, Lampung
(4) Bendungan Sadawarna di Subang, Jawa Barat
(5) Bendungan Lolak di Bolang Mangondow, Sulawesi Utara
(6) Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur
(7) Bendungan Tamblang di Buleleng, Bali
(8) Bendungan Beringinsila di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
(9) Bendungan Kuwil Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara.
Dan yang ditargetkan selesai tahun 2023 yakni:
(1) Bendungan Cipanas di Sumedang, Jawa Barat
(2) Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
(3) Bendungan Meninting di Lombok Barat, NTB
(4) Bendungan Sidan di Badung, Bali (5) Bendungan Keureuto di Aceh Utara, Aceh
(6) Bendungan Karian di Lebak, Banten, (7) Bendungan Temef di Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur
(8) Bendungan Rukoh di Pidie, Aceh, (9) Bendungan Leuwikeris di Ciamis, Jawa Barat
(10) Bendungan Jlantah di Karanganyar, JawaTengah
(11) Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
(12) Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
(13) Bendungan Ameroro di Konawe, Sulawesi Tenggara
Kemudian yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 yakni:
(1) Bendungan Pamukkulu di Takalar, Sulawesi Selatan
(2) Bendungan Manikin di Kupang, Nusa Tenggara Timur
(3) Bendungan Lau Simeme di Deli Serdang, Sumatera Utara
(4) Bendungan Way Apu di Buru, Maluku
(5) Bendungan Bulango Ulu di Bone Bolango, Gorontalo
(6) Bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah, Sulbar.
Bahkan beberapa bendungan diproyeksi baru bisa diselesaikan di tahun 2025 yakni:
(1) Bendungan Tigadihaji di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
(2) Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah
(3) Bendungan Bagong di Trenggalek, Jawa Timur
(4) Bendungan Jragung di Semarang, Jawa Tengah.
Pembangunan Bendungan Bener
Pembangunan Bendungan Bener sebagai bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) rencana dibangun untuk menampung Sungai Bogowonto. Karena lokasi pada daerah tebing curam maka tubuh bendung didesain memiliki tinggi sekitar 160 meter dan diklaim sebagai bendungan tertinggi di Indonesia bahkan Asia Tenggara.
Diproyeksikan memiliki kapasitas tampung 90,39 juta meter kubik yang menggenangi lahan seluas 313 hektar di wilayah empat desa di Kabupaten Purworejo dan tiga desa di Kabupaten Wonosobo.
Tujuan pembangunan bendungan utamanya adalah untuk irigasi pertanian, menjaga ekosistem kawasan, pengendali banjir, potensi listrik serta suplai air baku terkhusus akan dialirkan untuk memasok kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo.
Tapi jika kemudian ada narasi penolakan pembangunan itu akan merugikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pertanian di sekitar lokasi pembangunan tentu sesuatu yang agak ganjil.
Jika kita jujur, adakah pembangunan proyek yang tidak memiliki dampak?
Sepanjang setiap pembangunan melalui kajian akademik yang memperhitungkan teknis, ekonomis, manfaat dan analisa dampak lingkungannya maka kerusakan dan rehabilitasi selama pembangunan adalah hal yang niscaya.
Kemudian harus dipahami juga bahwa lokasi bendungan hampir mustahil dibangun diluar Daerah Aliran Sungai yang notabene sangat mungkin ada di daerah hulu/pengunungan bahkan sangat memungkinkan di tengah hutan. Oleh karena itu untuk membangun struktur tubuh bendung mempertimbangkan material pembentuknya apakah beton bertulang atau urugan (batu).
Nilai keekomiannya dapat ditekan jika material pembentuk struktur bendung ada dekat dengan lokasi. Maka pemilihan batu yang diambil dari Bukit Wadas tentu telah melalui kajian itu.
Menurut Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bener, M. Yushar mengatakan bukit di Wadas menyimpan batu andesit sebanyak 40 juta meter kubik. Tetapi yang diambil untuk kebutuhan pembangunan proyek bendungan hanya 8,5 juta meter kubik selama pengerjaan konstruksi antara dua hingga tiga tahun.
Bukit di Wadas dipilih karena batunya memenuhi spesifikasi teknis seperti kekerasan dan sudut gesernya. Volumenya paling memenuhi dan jaraknya ke lokasi Bendungan Bener paling ideal.
Metode pengambilan batunyapun akan menggunakan dinamit (blasting), suatu prosedur yang standar dalam pembangunan bendungan. Bayangkan saja jika mengambil batu sebanyak 8,5 juta meter kubik jika dilakukan manual dengan cara mencongkel itu butuh orang berapa dan waktu berapa tahun?
Sosialisasi dan Persuasif
Walaupun proyek di era pemerintahan Presiden Jokowi telah membangun kultur dengan pendekatan "ganti untung" dalam melakukan pembebasan lahan namun upaya sosialisasi dan edukasi serta pendekatan yang persuasif tetap harus dikedepankan.
Kesepakatan nilai ganti untung, keterlibatan masyarakat selama pembangunan dan pemanfaatan kawasan setelah bendungan beroperasi perlu menjadi perhatian.
Dilain pihak saya juga memahami bahwa tidak ada sesuatu akibat tanpa sebab. Aparat Polri dan TNI bertindak atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika dirasa kondusif, mengapa mengukur tanah saja harus didampingi ratusan aparat?
Inilah yang harus dicari benang merahnya. Jangan sampai program dan misi besar Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan ternoda karena lemahnya sosialisasi dan koordinasi apalagi proyek pembangunan Bendungan Bener sudah ditargetkan rampung tahun 2025. Terhambatnya pembebasan lahan akan berpengaruh kepada waktu penyelesaian proyek.
Saya yakin sebagai Kepala Daerah yang mewilayahi Purworejo, dan memiliki kewenangan memutuskan Penetapan Lokasi (Penlok), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan mampu memediasi dan membendung penolakan pembangunan Bendungan Bener dengan persuasif.
Mengingat pentingnya fungsi bendungan/waduk untuk kesejahteraan petani maka sebagai warga negara kita harus mengapresiasi upaya pemerintah dalam merealisasikannya. Berikut bendungan/waduk yang telah beroperasi dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat era pemerintahan Presiden Jokowi:
(1) Bendungan Rajui di Kabupaten Pidie, Aceh, kapasitas tampung 2,67 juta meter kubik, mampu mengairi 1.000 hektar.
Bendungan ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016 yang dituntaskan oleh Presiden Jokowi diawal masa pemerintahannya.
(2) Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kapasitas tampung 979,5 juta meter kubik, mampu mengairi 90 ribu hektar, suplai air baku 3.500 meter kubik per detik dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berdaya 110 Megawatt (MW)
Bendungan Jatigede sebagai yang terbesar kedua setelah Jatiluhur direncanakan masa Hindia Belanda. Bendungan seluas 4.980 hektar ini baru bisa dibangun era SBY tahun 2008 dan diselesaikan Jokowi tahun 2015.
(3) Bendungan Paya Seunara di Aceh, memiliki luar area genangan mencapai 111,14 hektare. Sebenarnya konstruksinya hampir selesai tahun 2006 namun karena diterjang gempa konstruksinya diperbaiki kembali dan baru digenangi (impounding) tahun 2016.
(4) Waduk Bajulmati di perbatasan Kabupaten Situbondo dengan Banyuwangi, Jawa Timur, kapasitas tampung 10 juta meter kubik, mampu mengairi 2400 hektar, suplai air baku 110 liter perdetik dan PLTMH kapasitas 0,34 MW. Diresmikan tahun 2016.
(5) Waduk Nipah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dibangun di atas tanah seluas 527 hektar yang mampu mengairi 1150 hektar. Diresmikan 19 Maret 2016.
(6) Bendungan Titab di Kabupaten Buleleng, Bali, mampu mengairi 1.794 hektar, Â penyedia air baku sebesar 300 meter kubik per detik, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mikrohidro sebesar 1,5 megawatt (MW). Diresmikan 5 Maret 2018.
(7) Bendungan Tanju di Kabupaten Dompu, NTB, kapasitas tampung 18,27 juta meter kubik, mampu mengairi 3.939 hektare, suplai air baku 50 liter per detik dan PLTA kapasitas 0,5 MW. Diresmikan 30 Juli 2018.
(8) Bendungan Logung dI Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kapasitas tampung 20,15 juta meter kubik, mampu mengairi 5296 hektar, suplai air baku 200 liter per detik dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro sebesar 0,50 MW. Diresmikan 18 Desember 2018.
(9) Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, NTT, kapasitas tampung 14 juta meter kubik, mampu mengairi 1250 hektar, suplai air baku 100 liter per detik. Diresmikan 9 Januari 2019.
(10) Bendungan Mila di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kapasitas tampung sebesar 6,73 juta meter kubik, mampu mengairi 1689 hektar, suplai air baku 100 liter per detik. Diresmikan 17 Januari 2019.
(11) Bendungan Gondang di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, kapasitas tampung 9,15 juta meter kubik, mampu mengairi 4066 hektar, suplai air baku 200 liter per detik. Diresmikan 2 Mei 2019
(12) Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu, NTT, kapasitas tampung 3,3 juta meter kubik, mampu mengairi 149 hektar. Diresmikan 20 Mei 2019
(13) Bendungan Sei Gong di Kota Batam, Kepulauan Riau, kapasitas tampung 11,8 juta meter kubik, suplai air baku 400 liter per detik. Diresmikan 19 Juli 2019.
(14) Bendungan Teritip, di Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai dikerjakan tahun 2014, kapasitas tampung 2,4 juta meter kubik, suplai air baku 105 liter per detik untuk Balikpapan. Diresmikan Desember 2019.
(15) Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kapasitas tampung 8,7 juta meter kubik, mampu mengairi 600 hektar sawah, Pembangkit Listrik Mikro Hidro kapasitas 2x132 KW. Diresmikan 4 Pebruari 2021
(16) Bendungan Tapin, di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kapasitas tampung 70,52 juta meter kubik, mampu mengairi 5472 hektar, suplai air baku 500 liter per detik dan PLTA kapasitas 3,3 MW. Diresmikan 18 Pebruari 2021. Â
(17) Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kapasitas tampung 11,2 juta meter kubik, mampu mengairi 300 hektar, suplai air baku 214 liter per detik. Diresmikan 23 Pebruari 2021.
(18) Bendungan Sindang Heula di Kabupaten Serang, Banten, kapasitas tampung 9,3 juta meter kubik, mampu mengairi 1280 hektar, suplai air baku 0,8 m3 per detik. Diresmikan 4 Maret 2021
(19) Bendungan Kuningan, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kapasitas tampung 25,9 Â meter kubik, mampu mengairi 3000 hektar, suplai air baku 0,3 M3 per detik. Diresmikan 31 Agustus 2021.
(20) Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Lampung, kapasitas tampung 68 juta meter kubik , mampu mengairi 17500 hektar, suplai air baku 2737 liter per detik. sumber pembangkit listrik sebesar 5,4 megawatt, dan pengendali banjir. Diresmikan 2 September 2021.
(21) Bendungan Bendo, Ponorogo, Jawa Timur, kapasitas tampung 43 juta meter kubik, mampu mengairi 7800 hektar dan suplai air baku 370 liter per detik. Diresmikan 7 September 2021
(22) Bendungan Paselloreng,di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mampu mengairi 8500 hektar, suplai air baku 145 liter per detik. Diresmikan 9 September 2021
(23) Bendungan Karalloe, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memiliki luas genangan 248,50 hektar, suplai air baku 0,40 meter kubik per detik, pembangkit listrik 4,5 MW. Diresmikan 23 November 2021.
(24) Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, kapasitas tampung 12,1 juta meter kubik, mampu mengairi 1250 hektar dan suplai air baku 12 liter per detik. Diresmikan 30 Nopember 2021
Â
(25) Bendungan Gongseng di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kapasitas tampung 22,43 juta meter kubik, mengairi 6191 hektar dan suplai air baku 300 liter per detik. Diresmikan 30 Nopember 2021.
(26) Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, kapasitas tampung 36,25 juta meter kubik, mengairi 7424 hektar, suplai air baku 0,12 meter kubik per detik dan PLTA 1,3 MW. Diresmikan 28 Desember 2021.
Â
(27) Bendungan Pidekso di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, kapasitas tampung 25 juta meter kubik, mampu mengairi 1500 hektar, suplai air baku 300 liter per detik. Diresmikan 28 Desember 2021.
(28) Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kapasitas tampung 14,4 juta meter kubik dan mampu mengairi kurang lebih 650 hektar. Diresmikan 5 Januari 2022.
(29) Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kapasitas tampung 76 juta meter kubik, mampu mengairi sawah 6.700 hektar. Diresmikan 12 Januari 2022